BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Kembali Cair, Siap-siap Cek Rekening

- 14 November 2020, 10:48 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah cair.
Ilustrasi BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah cair. /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

PR SUMEDANG – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kembali menyalurkan bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji atau upah termin kedua.

Saat ini, giliran tahap II yang kembali diproses, dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari laman Kemnaker, Sabtu 14 November 2020.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah ini merupakan program Percepatan Pemulihan Ekonomi (PEN).

Baca Juga: Usai Tangkap 2 Tersangka dan Tetapkan Gisel Sebagai Saksi, Pembuat Videonya Kini Diburu Polisi

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, yaitu WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, upah dibawah Rp5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Dikutip Pikiran Rakyat Sumedang pada laman resmi akun Instagram Kemnaker, di tahap ke dua ini sebanyak 2.713.434 orang akan diproses pencairannya.

Sebelumnya pada Senin, 9 November 2020 juga sudah dicairkan kepada para penerima BSU termin pertama.

Dengan disalurkannya tahap kedua ini, kemnaker telah menyakurkan subsidi gaji atau upah kepada 4.893.816 pekerja.

Baca Juga: Skema Sementara Vaksin, Menko PMK: Tidak Semua Orang akan Divaksin

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x