Nanang Farid Syam Mundur Setelah 15 Tahun Mengabdi di KPK, Ini Alasannya

- 14 November 2020, 11:17 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

PR SUMEDANG - Daftar pegawai yang keluar dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin bertambah panjang usai mundurnya Nanang Farid Syam, pegawai senior KPK.

Diumumkan oleh mantan rekan kerjanya, Febri Diansyah, kabar mundurnya Nanang Farid Syam dari KPK.

"Hari ini ada kabar, Seorang sahabat di KPK mengundurkan diri. Ia pamit, setelah sekitar 15 tahun menjadi pegawai KPK,” cuit Febri dalam akun pribadinya, @febridiansyah.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Kembali Cair, Siap-siap Cek Rekening

Nanang Farid Syam sendiri mengonfirmasi kabar mundur dirinya dari KPK.

"Insya Allah 16 Desember nanti pas 15 tahun saya mengabdi di KPK. Dulu saya dilantik 16 Desember 2005, jadi saya mengajukan kemarin itu untuk berhenti 16 Desember 2020," ucap Nanang, Jumat 13 November 2020, dikutip dari Antara.

Nanang mengaku, ia adalah salah satu orang getol mempersoalkan perubahan UU KPK.

Namun saat ditanya alasan kemundurannya, Nanang mengaku sudah saatnya dia 'selesai' bekerja.

"Kalau alasan kan bisa 1.001 alasan. Saya merasa sudah 'finish' saja. Ibarat orang berlari sudah sampai tujuan. Saya merasa apa yang saya jalani sudah cukup, mungkin saya membutuhkan rel baru untuk berlari lagi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah