Ini Cara Mudah Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

2 Januari 2021, 09:30 WIB
Tangkapan Layar situs Peduli Lindungi. / Pedulilindungi.id

PR SUMEDANG – Pemerintah dari berbagai negara saat ini telah melakukan vaksinasi sebagai cara untuk memutus rantai virus Covid-19.

Termasuk di Indonesia, di awal Desember lalu telah mendatangkan tiga juta vaksin dari Sinovac Biotech.

Menariknya, setelah kedatangan vaksin Sinovac ini ternyata pemerintah telah mengamankan pasokan vaksin lain seperti Novavax, Astra Zeneca, dan BioNTech-Pfizer, dan sesuai keputusan dari Presiden Jokowi vaksinasi ini akan dilakukan secara gratis.

Baca Juga: Bukan 8 Bulan Lalu, Hyun Bin dan Son Ye Jin Dikabarkan Sudah 'Dekat' Sejak FIlm The Negotiation

Saat ini, Indonesia akan memasuki pemberian vaksin tahap pertama. Namun, hanya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan saja.

Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari Aplikasi PeduliLindungi, untuk memastikan apakah nama anda terdaftar atau tidak, anda bisa mengunjungi situs pedulilindungi.id/cek-nik atau mengunduh Aplikasinya di Play Store atau App Store.

Aplikasi ini telah sesuai dengan putusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 sebagai dasar penyelanggaraan tracking, tracing, dan fencing melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan yang melengkapi Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika sebelumnya, yaitu Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Everton vs West Ham United 0-1, Soucek Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Everton

Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 di Aplikasi Peduli Lindung:

1. Buka aplikasi Peduli Lindungi atau situs pedulilindungi.id/cek-nik;

2. Masukan nomor NIK;

3. Masukan kode yang tertera di layar;

Baca Juga: Kapten Persib Bandung Bicara Akhir Karier, Supardi Nasir: Saya Ingin Juara Liga 1 Indonesia

4. Klik selanjutnya;

5. Layar akan menunjukkan hasil apakah nama anda terdaftar sebagai penerima vaksin atau tidak.

Diberitahukan juga sebelumnya, bahwa selain cek nama penerima di situs Peduli Lindungi, calon penerima vaksin juga akan mendapat pemberitahuan melalui SMS.

Baca Juga: Pengunggah Pelecehan Parodi Indonesia Raya Ditangkap, Pelaku Berusia 16 Tahun

Sementara untuk tenaga kesehatan yang namanya belum terdaftar maka bisa mengajukannya melalui E-mail.

Adapun cara mendaftarnya adalah anda bisa mengirim email ke vaksin@pedulilindungi.id dengan memberikan beberapa informasi di antaranya yaitu nama, NIK, alamat, nomor HP, tipe tenaga kesehatan, serta surat keterangan dari kepala Fasyankes yang memberikan data bahwa anda benar seorang tenaga kesehatan. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: pedulilindungi.id

Tags

Terkini

Terpopuler