Kabar Vaksin Covid-19: Calon Penerima Akan Terima Pemberitahuan Melalui SMS

- 31 Desember 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /PEXELS/cottonbro
PR SUMEDANG - Program vaksinasi gratis sebagai penanggulangan penularan Covid-19 telah diumumkan oleh pemerintah di Indonesia.
 
Rencananya, vaksin gratis Covid-19 akan mulai diterapkan pada awal tahun 2021.
 
Sebagai bentuk persiapannya, pemerintah telah mulai mendata penerima vaksin Covid-19 untuk gelombang pertama tersebut.
 
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman PMJ News pada Kamis, 31 Desember 2020, bahwa calon penerima vaksin Covid-19 gelombang pertama akan diinformasikan oleh pemerintah.
 
 
Calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS) dari Kementerian Kesehatan RI.
 
Selain itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
 
Berdasarkan surat keputusan tersebut, sasaran penerim vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
 
 
"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," ujar keterangan dari salah satu poin peraturan tersebut.
 
Selanjutnya, masyarakat yang mendapat pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19. 
 
"Dikecualikan bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi Vaksin Covid-19 yang tersedia," ujar bunyi peraturan tersebut menmbahkan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x