Jaksa berargumen bahwa serangan World Trade Center adalah bagian dari konspirasi itu, meskipun hanya ada sedikit bukti yang jelas dari tuduhan ini.
Pada November 1997, Yousef dan Ismoil dihukum di ruang sidang hanya beberapa blok dari menara kembar Wolrd Trade Center dan kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Hanya satu pria lain yang diyakini terlibat langsung dalam serangan itu, yakni warga Irak Abdul Rahman Yasin, yang kini masih buron.***