Pj. Gubernur Jawa Barat Minta Evaluasi Penggunaan Gedung Pemerintah untuk Kegiatan Politik

- 10 Oktober 2023, 11:08 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. /Humas Jabar/

SUMEDANG BAGUS - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah meminta jajaran pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi terkait dengan perizinan penggunaan gedung yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk kegiatan politik. Permintaan ini muncul setelah terjadinya kontroversi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM).

Dalam sebuah pernyataan di Gedung Sate Bandung pada hari Senin, Pj. Gubernur Bey Machmudin mengungkapkan, "Jujur setelah kejadian ini, saya berterimakasih, saya minta dievaluasi semua."

Baca Juga: Timnas Indonesia Panggil Pemain Muda Hokky Caraka dan Dzaky Asraf untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bey Machmudin juga menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha untuk lebih terbuka dan transparan dalam mengatur penggunaan gedung-gedung pemerintah untuk kegiatan politik praktis seperti Pemilu, Pilpres, hingga Pilkada. Dia menyatakan, "Kami akan mengundang KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk mendiskusikan hal ini, termasuk seluruh gedung. Tidak hanya di bawah provinsi tapi semua (kabupaten/kota). Segera, tidak lama lagi, minggu depan sudah ada edaran."

Kontroversi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) bermula dari tidak diizinkannya acara Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia yang beraffiliasi dengan Anies Baswedan untuk melangsungkan acara di dalam gedung pada Minggu (8/10). Di sisi lain, acara PSI (Partai Solidaritas Indonesia) dengan Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep, berlangsung lancar di SOR Arcamanik pada tanggal yang sama.

Baca Juga: Pedagang Tanah Abang Protes, Minta Platform Online Dihentikan,

Pj. Gubernur Bey Machmudin menjelaskan bahwa tidak diberikannya izin penggunaan GIM terjadi karena terdapat unsur kampanye capres, sementara acara di Arcamanik adalah dalam bentuk diskusi. Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa semua pengelola gedung, baik GIM maupun SOR Arcamanik, akan diberi teguran.

"Panitia, semuanya dikirim teguran, baik GIM maupun Arcamanik," tegasnya.

Keputusan untuk melakukan evaluasi ini diharapkan dapat membawa kejelasan dalam penggunaan gedung-gedung pemerintah untuk kegiatan politik di Jawa Barat.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x