Koswara mengatakan selain kendaraan pribadi, Dishub Jawa Barat juga telah memastikan angkutan umum, khususnya bus AKDP/AKAP yang akan melayani pemudik sudah melalui pemeriksaan, baik di poll atau pun di terminal saat akan berangkat.
Bus yang dipersiapkan berjumlah 3.709 unit dengan perkiraan mampu mengangkut penumpang sebanyak 166.905 orang perharinya. Pemerintah juga sudah menetapkan tarif batas atas khusus untuk kelas ekonomi.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Maksimalkan Tol Cisumdawu Saat Mudik
“Kami imbau juga pemudik mewaspadai titik rawan macet seperti di beberapa ruas jalur akan terganggu akibat pasar tumpah,” ucap Koswara. ***