Gubernur Ridwan Kamil Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat, Gubernur Ungkap Hal Ini

- 26 April 2022, 14:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) menyerahkan sertifikat tanah wakaf secara simbolis.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) menyerahkan sertifikat tanah wakaf secara simbolis. /Adpim Biro Jabar/

SUMEDANGKLIK - Gubernur Ridwan Kamil menyerahkan 502 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten/kota Jawa Barat. Tanah wakaf yang disertifikatkan kebanyakan digunakan untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat Muslim.

Gubernur menyerahkan sertifkat tanah wakaf tersebut bersamaan dengan Wakil Presiden Maruf Amin yang menyerahkan 3.152 sertifikat tanah akaf di seluruh Indonesia.

"Hari ini penyerahan simbolis oleh Bapak Wakil Presiden, dilanjutkan oleh kami di daerah agar semua aset tanah nonpribadi yang sifatnya umum yang berasal dari wakaf ini ada sertifikatnya," ujar Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Senin 25 April 2022 kemarin.

Baca Juga: Jalan Cireki Sumedang Kembali Amblas, Pengguna Jalan Muatan Berat Diimbau Gunakan Jalur Alternatif Tol Cipali

Masyarakat yang mendapatkan setifikat tanah wakaf terbanyak di Kabupaten Subang sebanyak 176 sertifikat, Kabupaten Tasikmalaya (117 sertifikat) Kabupaten Sukabumi (33 sertifikat), Kota Bekasi (26 sertifikat), Kota Depok dan Kabupaten Karawang masing-masing 18 sertifikat, serta sisanya daerah lain.

Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Barat  yang dalam tempot kurang dari setahun berhasil menerbitkan 1.500 sertifikat tanah.

Gubernur berharap ada percepatan karena masih ada 100 ribuan tanah yang belum tersertifikasi di Jawa Barat.

Baca Juga: Ini Batas Kecepatan Maksimal di Jalan Tol Ibu Kota Saat Mudik, Berani Langgar Bersiap Tilang ETLE Menanti

"Jawa Barat sendiri sampai April ini sudah ada 1.500-an sertifikat yang sudah diterbitkan. Tolong terus ditingkatkan karena masih ada lebih 100 ribu belum tersertifikat," kata Gubernur. 

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah