Pekerja Pulang Lebih Awal, Beban Puncak Arus Mudik Lebaran Berkurang

- 25 April 2022, 08:00 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri  PMK Muhadjir Effendy.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PMK Muhadjir Effendy. //Biro Adpim Jabar /

SUMEDANGKLIK - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta perusahaan agar segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan agar masyarakat kalangan pekerja dapat mudik lebih cepat.

Harapannya beban puncak arus mudik menjadi lebih ringan. Puncak arus mudik di Jawa Barat diprediksi akan terjadi 29-30 April 2022.  

"Kemarin saya bertemu dengan beberapa perusahaan untuk segera memberikan THR lebih awal, dengan begitu pekerja bisa pulang (mudik) lebih awal sesuai anjuran Presiden Jokowi," ujar Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga: Waswas Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Berikut Tips Aman dan Nyaman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Jawa Barat, lanjut Uu, sebagai provinsi dengan jumlah pekerja terbanyak memiliki peran penting dalam mengurangi beban mudik. Dengan pemberian THR telat waktu maksimal H-7 maka pekerja dapat mudik pada hari libur yang telah ditetapkan perusahaan.

"Jawa Barat buruhnya sangat banyak karena memang pabriknya pun banyak," ungkap Uu.

Selain industri, kata dia, sektor lain yang dapat mengurangi beban mudik adalah pendidikan seperti pondok pesantren dan lembaga pendidikan berbasis asrama lainnya.

Baca Juga: Polri Siapkan Skenario Rekayasa Lalu Lintas Untuk Mudik Lebaran 2022, Simak Tanggal Ganjil Genap dan One Way

Manajemen kepulangan santri atau siswa harus betul - betul dipikirkan. Kepada pesantren, pihaknya telah meminta pihak pondok meliburkan santrinya sebelum H-10 Lebaran atau pada tanggal 15 Ramadhan. 

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x