Tak Miliki Izin Melintas Wilayah Udara Indonesia, Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Husein Sastranegara

- 18 Maret 2022, 21:23 WIB
Satu pesawat asing dipaksa mendarat di Lanud Husein Sastranegara Bandung karena diketahui tidak memiliki izin melintasi wilayah udara Indonesia. Simak inilah kronologisnya.
Satu pesawat asing dipaksa mendarat di Lanud Husein Sastranegara Bandung karena diketahui tidak memiliki izin melintasi wilayah udara Indonesia. Simak inilah kronologisnya. /dok. Lanud Husein Sastranegara

SUMEDANGKLIK – Pesawat tempur TNI AU F-16 dari Skuadron Udara 3 Lanud Iswahjudi, menggiring sebuah pesawat asing ke Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jumat 18 Maret 2022.

Diketahui, pesawat asing tersebut tidak memiliki izin terbang melintas di wilayah udara Indonesia. Sehingga harus segera dilakukan pemaksaan mendarat atau force down terhadap pesawat tersebut.

Komando Sektor Ibukota Negara (Kosek IKN), menindaklanjuti temuan pesawat yang tidak memiliki izin terbang itu dengan melaporkan ke Koopsudnas, dan memerintahkan pesawat tempur untuk memaksa pesawat asing tersebut mendarat di Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara.

Baca Juga: Bukan AS! Dua Kapal Selam Terbesar di Dunia Ternyata Dimiliki Rusia, Spesifikasinya Bikin Melongo

Setelah pesawat asing itu mendarat di Lanud Husein Sastranegara, maka sesuai prosedur personel Satpomau Lanud Husein Sastranegara membawa pilot dan penumpang.

Penumpang yang ditemukan membawa barang terlarang, kemudian dilakukan pemeriksaan awal tim kesehatan Bandara Internasional Husein Sastranegara.

Dari pantauan, Satpomau Husein Sastranegara juga melanjutkan pemeriksaan kepada penumpang lainnya untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dilakukan tim imigrasi. Kemudian, para penumpang dari pesawat asing itu, diserahkan ke tim Bea Cukai dan Karantina pertanian dan tumbuhan.

Baca Juga: Hore...Sistem Ganjil Genap Tidak Lagi Berlaku di Kota Bandung Akhir Pekan Ini

Sementara itu, tim Intelijen dan Staf Hukum Lanud Husein Sastranegara, melakukan interograsi kepada pilot dan penumpang untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x