Hore...Sistem Ganjil Genap Tidak Lagi Berlaku di Kota Bandung Akhir Pekan Ini

- 18 Maret 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi Gerbang Tol Pasteur Kota Bandung,  Dishub Kota Bandung sudah tidak memberlakukan lagi aturan ganjil genap bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk ke Kota Bandung.
Ilustrasi Gerbang Tol Pasteur Kota Bandung, Dishub Kota Bandung sudah tidak memberlakukan lagi aturan ganjil genap bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk ke Kota Bandung. /dok. PRFM

SUMEDANGKLIK – Dianggap angka kasus harian Covid-19 di Kota Bandung yang mulai melandai, Dinas Perhubungan Kota Bandung tidak memberlakukan lagi sistem ganjil genap pada akhir pekan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat 18 Maret 2022.

Ditegaskan Asep, sistem ganjil genap dipastikan tak akan berlaku lagi bagi para pelaku perjalanan yang hendak memasuki Kota Bandung pada akhir pekan ini.

Baca Juga: Sedikitnya 10 Juta Bidang Tanah Belum Terdaftar, Itenas Lakukan Kerja Sama Dengan BPN Kanwil Jawa Barat

"Sudah tidak ada lagi pemberlakuan sistem ganjil genap bagi para pelaku perjalanan yang hendak masuk ke Kota Bandung," kata Asep.

Asep memastikan, para pelaku perjalanan dapat kembali memasuki Kota Bandung secara normal. Selain sistem ganjil genap, lanjut dia, penutupan jalan yang dilakukan di sejumlah ruas jalan di Bandung pun tidak akan lagi digelar.

"Sama (penutupan jalan) tidak ada lagi," ucap dia.

Baca Juga: 5 Doa di Bulan Ramadhan Ini Dianjurkan Dibaca Umat Muslim

Asep menambahkan, pemberlakuan sistem ganjil genap dan penutupan jalan ini, tidak lagi digelar di Kota Bandung mengingat aturan perjalanan, tidak lagi berlaku. Selain itu, pertimbangan lain, angka kasus harian Covid-19 di Kota Bandung sudah melandai.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah