Sedang Hamil 23 Minggu, Dea OnlyFans Minta Tidak Ditahan Selama Proses Pelimpahan Berkas Perkaranya

- 18 Mei 2022, 16:00 WIB
Dea Onlyfans mengaku hamil 23 minggu.
Dea Onlyfans mengaku hamil 23 minggu. /PMJ News

 

SUMEDANGKLIK – Berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Meski demikian, kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifuddin berharap penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan tidak melakukan penahanan kepada kliennya, baik di kepolisian maupun di kejaksaan.

Hal itu lantaran Dea saat ini sedang hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jawa Barat Melebihi Target, Inilah Angkanya

Pernyataan itu dikatakan Abdillah saat dia bersama Dea OnlyFans mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa 17 Mei 2022, kemarin.

“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya,” ungkap Abdillah seperti dikutip dari PMJ News.

Di sisi lain, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menegaskan, dirinya akan tetap bertanggung-jawab atas kasus pornografi yang menjeratnya. Meskipun dirinya sempat ingin menyerah dan melakukan upaya bunuh diri sebanyak 4 kali.

Baca Juga: Lakukan Amalan Ini, Niscaya Malaikat Mendoakan Kebaikan Kepada Kita

"Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini. Anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," ucap Dea.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x