Penyidik Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Ekspor CPO

- 17 Mei 2022, 07:05 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tim penyidik Kejagung saat ini memperpanjang masa penahanan kepada para tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tim penyidik Kejagung saat ini memperpanjang masa penahanan kepada para tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. /kejaksaan.go.id

"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ungkap Burhanuddin.

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Dia memastikan pihaknya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

Baca Juga: Selain Untuk Diet, Inilah Ragam Manfaat Mengonsumsi Beras Merah Untuk Kesehatan

Burhanuddin menegaskan, penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO ini pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022 tersebut, masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.

Menurut Burhanuddin, penyidik juga secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli, dengan harapan penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

"Penanganan kasus terkait hajat hidup orang banyak berdampak signifikan terhadap kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Agung RI," ucap Jaksa Agung.

Baca Juga: 6 Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Pangandaran Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Diberitakan sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW. 

Selanjutnya, tiga orang lainnya yakni tersangka inisial MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, STA (selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group), dan PTS (selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas). ***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x