Para Korban dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Membuat Paguyuban untuk Pengembalian Kerugian

- 10 Maret 2022, 20:55 WIB
Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Doni Salmanan dan Indra Kenz. /JakPusNews

SUMEDANGKLIK - Para korban investasi bodong trading Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan diminta untuk membuat paguyuban. 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pembuatan paguyuban tersebut nantinya dapat mempermudah pelacakan data dan nilai kerugian yang dialami korban. 

Selain itu, kata Agus, dengan membuat paguyuban pengakomodiran pengembalian kerugian juga bisa dilakukan dengan baik. 

Baca Juga: Bukan Main, Aset Hasil Penipuan Investasi yang Disita Bareskrim Polri Tembus Hingga Rp1,5 Triliun

"Para korban kami sarankan agar membentuk paguyuban bersama," ujar Kabareskrim dikutip dari PMJ News, Kamis 10 Maret 2022. 

Ia pun menyarankan agar para korban tidak mengupayakan pengembalian kerugian secara sendiri-sendiri.

Nantinya, setelah dibuat paguyuban, para korban tinggal menujuk kuasa hukum sebagai upaya pendampingan. Sehingga, proses pengembalian kerugian lebih terkomodir.

Baca Juga: Bagaimana Islam Menyoroti Konflik Rusia dan Ukraina? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Kemudian tunjuk kuasa hukumnya dan menginventarisir nilai kerugian investasi yang sudah mereka lakukan.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah