SUMEDANGKLIK - Pihak kepolisian telah memeriksa 34 orang saksi atas kasus penipuan dan pencucian uang oleh trader Quotex, Doni Salmanan.
Kasus penipuan dan pencucian uang oleh trader Quotex, Doni Salmanan, telah menyeret banyak pihak termasuk keluarga dan orang-orang terdekatnya.
Kasus penipuan trading binary option di aplikasi Quotex oleh Doni Salmanan itu dijelaskan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri, kepada wartawan, pada Jumat, 11 Maret 2022.
Baca Juga: Doni Salmanan Dikenal Sosok Pekerja Keras dan Dermawan, Ini Kata Ketua RT Setempat
"Sampai saat ini kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 8 saksi ahli," katanya, menjelaskan tindak lanjut dari kasus trader Quotex, Doni Salmanan, dikutip dari PMJ News, 11 Maret 2022.
Asep Edi Suheri mengatakan, saksi ahli yang dimintai keterangan terkait kasus ini terdiri dari ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), saksi ahli Bahasa dan ahli Pidana.
Sementara itu, lanjut Asep Edi Suheri, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Salmanan, mengenai kasus penipuan dan pencucian uang oleh trader Quotex, Doni Salmanan.
Dinan Nurfajrina Salmanan dan manajer Doni Salmanan rencanananya akan diperiksa pada Senin, 14 Maret 2022 mendatang.