SUMEDANGKLIK – Terungkapnya motif pembacokan yang dilakukan tersangka S kepada seorang Kiai di Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu, polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi.
Polisi memastikan proses penegakan hukum kepada tersangka, terus dilakukan.
Diketahui, polisi mengungkap motif pembacokan yang dilakukan tersangka kepada Kiai Farid Ashr Waddahr di Kabupaten Indramayu, lantaran perbedaan paham mengenai fiqih.
Baca Juga: Meta Izinkan Konten Ujaran Kebencian Menargetkan Rusia di Facebook dan Instagram
Selain melukai Kiai, pelaku juga turut melukai istri dan santri di pondok pesantren yang dipimpin korban.
Peristiwa itu terjadi di lingkungan ponpes, di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu pada Selasa 8 Maret 2022.
"Kita imbau kepada masyarakat jangan terprovokasi dengan adanya kejadian ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar pada Jumat, 11 Maret 2022.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia. Jumlah Penerima Vaksinasi di Indonesia Terus Naik
Ibrahim memastikan, polisi telah menangani kasus tersebut dan pelaku sudah diberi tindakan tegas atas perbuatannya.