Satpol PP Sumedang Intensif Berantas Peredaran Rokok Ilegal

- 15 Mei 2024, 21:07 WIB
Ilustrasi Rokok Ilegal
Ilustrasi Rokok Ilegal /FOTO: INSTAGRAM @barayanews

SUMEDANG BAGUS - Satpol PP Kabupaten Sumedang terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal yang dijual bebas di masyarakat. Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Syarief Effendi Badar, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai Bandung secara intensif dalam melakukan operasi ketika menemukan target operasi yang jelas.

"Pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak berhenti. Kami selalu berkoordinasi dengan Bea Cukai, karena memang Bea Cukai yang mempunyai wewenang untuk melakukan penyitaan barang bukti. Kami dari Satpol PP bersama TNI-Polri hanya mendampingi saja," kata Syarief, Rabu, 15 Mei 2024.

Syarief menyatakan bahwa saat ini mereka masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui sejauh mana tingkat peredaran rokok ilegal. “Selain tanpa pita cukai, ciri-ciri rokok ilegal juga adalah tidak melampirkan tentang siapa dan di mana produk rokok diproduksi. Jadi yang ada hanya nama produknya saja, yang lainnya polos tanpa ada keterangan atau informasi,” jelasnya.

Sejauh ini, upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal masih terbatas pada penyitaan barang bukti, belum mencapai penegakan hukum yang signifikan terhadap pihak yang menjual atau memproduksi rokok ilegal. Namun, Syarief menambahkan bahwa jika di kemudian hari ditemukan kasus peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar, tindakan hukum yang lebih tegas akan dilakukan.

“Kebanyakan yang masuk ke Sumedang berasal dari Cirebon, Tegal (Jawa Tengah), dan daerah lain di sekitarnya. Sumedang menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang menjadi target peredaran. Adapun tren pengiriman sekarang adalah melalui jasa titip (jastip) perorangan, karena kalau melalui jasa paket atau kurir sudah banyak yang terungkap,” imbuhnya.

Dengan tindakan ini, Satpol PP Kabupaten Sumedang bersama Bea Cukai Bandung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal dan menjaga agar masyarakat terlindungi dari barang-barang ilegal yang merugikan negara.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah