Kasus Pencemaran Nama Baik Menag Yaqut Cholil Qoumas, Polisi akan Segera Periksa GP Ansor dan Roy Suryo

- 2 Maret 2022, 16:40 WIB
Roy Suryo akan diperiksa polisi bersama dengan GP Ansor atas kasus pencemaran nama baik Yaqut Cholil Qoumas.
Roy Suryo akan diperiksa polisi bersama dengan GP Ansor atas kasus pencemaran nama baik Yaqut Cholil Qoumas. /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut

SUMEDANGKLIK - GP Ansor dan Roy Suryo akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan mengenai kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam kasus ini, GP Ansor menjadi pelapor yang melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, GP Ansor selaku pelapor akan dipanggil dan diperiksa terlebih dahulu atas laporan yang dibuatnya.

Baca Juga: Hore... JHT Akhirnya Direvisi, Klaim Dana JHT Tak Perlu Tunggu Pensiun

"Iya, kalau ada laporan kan seperti itu, tahapannya memang seperti itu," ujar Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 2 Maret 2022.

Kendati demikian, ia tak merinci secara detail kapan pemeriksaan terhadap GP Ansor maupun Roy Suryo akan dilakukan.

Sebab, lanjut dia, pihk penyidik masih melakukan penyelidikan attas laporan yang telah dibuat GP Ansor.

Baca Juga: 5 Minuman Ini Bahaya Dikonsumsi Bersamaan dengan Obat, Kata Dokter Nomor Lima Bisa Bikin Mati Mendadak!

"Ya kita lihat nanti, tapi sementara ini pelaporannya ada. Penyidik nanti akan mendalami. Saya belum tahu (kapan pemeriksaan), yang baru saya tahu itu LP (laporannya) saja," jelasnya.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah