SUMEDANGKLIK - GP Ansor dan Roy Suryo akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan mengenai kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam kasus ini, GP Ansor menjadi pelapor yang melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, GP Ansor selaku pelapor akan dipanggil dan diperiksa terlebih dahulu atas laporan yang dibuatnya.
Baca Juga: Hore... JHT Akhirnya Direvisi, Klaim Dana JHT Tak Perlu Tunggu Pensiun
"Iya, kalau ada laporan kan seperti itu, tahapannya memang seperti itu," ujar Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 2 Maret 2022.
Kendati demikian, ia tak merinci secara detail kapan pemeriksaan terhadap GP Ansor maupun Roy Suryo akan dilakukan.
Sebab, lanjut dia, pihk penyidik masih melakukan penyelidikan attas laporan yang telah dibuat GP Ansor.
"Ya kita lihat nanti, tapi sementara ini pelaporannya ada. Penyidik nanti akan mendalami. Saya belum tahu (kapan pemeriksaan), yang baru saya tahu itu LP (laporannya) saja," jelasnya.