Polda Jawa Barat Beri Sinyal Peluang SP3 Kasus Nurhayati

- 28 Februari 2022, 18:15 WIB
Nurhayati turut ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang menjerat Kades Citemu sebagai tersangka oleh penyidik. Padahal, terungkapnya kasus dugaan korupsi di desa tersebut berawal dari laporan yang disampaikan Nurhayati.
Nurhayati turut ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang menjerat Kades Citemu sebagai tersangka oleh penyidik. Padahal, terungkapnya kasus dugaan korupsi di desa tersebut berawal dari laporan yang disampaikan Nurhayati. /Tangkapan layar Instagram.

 

SUMEDANGKLIK - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan status Nurhayati yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bisa dihentikan.

"Yang jelas kita membuka peluang untuk SP3, terkait kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolda Jawa Barat, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin 28 Februari 2022.

Menurut Ibrahim, kasus ini pun masih dalam tahap menunggu hasil eksaminasi yang sedang dilakukan kejaksaan. Sehingga masih membutuhkan waktu.

Baca Juga: Puncak Bogor Diserbu Wisatawan, Lalulintas Macet. Polisi Berlakukan Rekayasa Lalulintas

"Itu memang masih berproses, jadi kita tunggu hasilnya. Kita masih berproses," ucapnya.

Terlebih kasus ini pun telah menarik perhatian Menkopolhukam Mahfud MD. Menurut Mahfud Nurhayati yang dijadikan tersangka dalam kasus melaporkan penyelewengan pengelolaan keuangan di Desa Citemu dapat terlepas dari statusnya sebagai tersangka.

"Terkait dengan dijadikannya, Nurhayati sebagai tersangka, setelah melaporkan korupsi atasannya (kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kemenpolhukam. Polhukam telah berkordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan Insyallah status tersangka tidak dilanjutkan, tinggal formula yuridisnya," kata Mahfud pada 27 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Duh! Rose BLACKPINK Terpapar Covid-19, Bagaimana Nasib Jisoo, Jennie dan Lisa?

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan eksaminasi atas perkara Nurhayati yang jadi tersangka dugaan kasus korupsi APBDes Citemu, Kabupaten Cirebon.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x