Sedang Hamil 23 Minggu, Dea OnlyFans Minta Tidak Ditahan Selama Proses Pelimpahan Berkas Perkaranya

18 Mei 2022, 16:00 WIB
Dea Onlyfans mengaku hamil 23 minggu. /PMJ News

 

SUMEDANGKLIK – Berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Meski demikian, kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifuddin berharap penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan tidak melakukan penahanan kepada kliennya, baik di kepolisian maupun di kejaksaan.

Hal itu lantaran Dea saat ini sedang hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Indeks Reformasi Birokrasi Pemprov Jawa Barat Melebihi Target, Inilah Angkanya

Pernyataan itu dikatakan Abdillah saat dia bersama Dea OnlyFans mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa 17 Mei 2022, kemarin.

“Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya,” ungkap Abdillah seperti dikutip dari PMJ News.

Di sisi lain, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menegaskan, dirinya akan tetap bertanggung-jawab atas kasus pornografi yang menjeratnya. Meskipun dirinya sempat ingin menyerah dan melakukan upaya bunuh diri sebanyak 4 kali.

Baca Juga: Lakukan Amalan Ini, Niscaya Malaikat Mendoakan Kebaikan Kepada Kita

"Tapi, saya harus mempertanggungjawabkan kesalahan saya. Cuma yang jadi permasalahan saya adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah seperti ini. Anak ini gimana. Itu yang saya sedihkan," ucap Dea.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Meski begitu, Dea tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

Keputusan wajib lapor terhadap Dea ditetapkan melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya ada jaminan dari pihak keluarga yang memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kenali Gejala Penyakit Hepatitis Akut dan Bagaimana Cara Mencegah Penyakit Ini

Selain itu, Dea juga mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. Sehingga ini menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan.

Adapun dalam kasus ini, sosok komedian Marshel Widianto ikut terseret lantaran membeli 1 akun Google Drive berisi 76 konten video porno dari tersangka Dea OnlyFans adalah Marshel Widianto.

Sebanyak 76 konten video pornografi milik Dea itu dibeli seharga Rp1,4 juta. Namun, berdasarkan keterangan Marshel, dirinya hanya bisa mengakses akun Google Drive tersebut satu kali sebelum akhirnya terhapus. ***

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler