KPK Periksa Saksi Usut Kasus Suap Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin

14 Mei 2022, 14:00 WIB
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Untuk mengusut kasus dugaan suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, KPK memeriksa enam saksi. /dok.foto/KPK

SUMEDANGKLIK – Untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Berdasarkan informasi, KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada enam saksi dalam kasus suap ini. Mereka adalah para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, para enam saksi yang akan dilakukan pemeriksaan itu di antaranya Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Andri Hadian, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Hanny Lesmanawaty.

Baca Juga: Bupati Bogor Terciduk OTT KPK, Begini Tanggapan Ridwan Kamil Kepada Kepala Daerah

Saksi lainnya yaitu Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, PNS/Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya, dan Inspektur/mantan Kepala BPKAD 2019-2021 Ade Jaya.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin Dalam OTT KPK, Tambah Deretan Kepala Daerah Terjerak Dugaan Praktik Korupsi

Sebagai pemberi di antaranya Bupati Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka penerima suap antara lain pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah (ATM), Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkena OTT KPK, Selasa 26 April 2022 malam.

Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Peran Eks Walkot Banjar Menangkan Satu Perusahaan Kerjakan Proyek Infrastruktur Kota Banjar

Penangkapan Ade Yasin diduga ada unsur pemberian dan penerimaan suap. ***

Editor: Ecep Sukirman

Tags

Terkini

Terpopuler