TikTok Tutup Layanan Dagang sebagai Respons Terhadap Aturan Pemerintah

- 5 Oktober 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi TikTok Shop yang ditutup pemerintah Indonesia pada Rabu 4 Oktober 2023.
Ilustrasi TikTok Shop yang ditutup pemerintah Indonesia pada Rabu 4 Oktober 2023. /Tangkap layar/Facebook/TikTok Shop Indonesia

SUMEDANG BAGUS - TikTok, platform media sosial yang sangat populer, mengumumkan penutupan layanan dagangnya, TikTok Shop, sebagai tanggapan terhadap pembatasan baru dari pemerintah Indonesia. Pemerintah telah memutuskan untuk melarang layanan social commerce di platform ini, membatasi fungsinya hanya untuk promosi.

Manajemen TikTok menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai tindakan komitmen perusahaan dalam menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (3/10/2023), TikTok mengungkapkan, "Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB."

Pihak manajemen TikTok juga menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah-langkah dan rencana perusahaan ke depan.

Baca Juga: Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Parkir di Stasiun Cimekar Kota Bandung Menimbulkan Protes

Perlu dicatat bahwa pemerintah Indonesia tidak melarang TikTok untuk berbisnis di bidang jual-beli di Tanah Air. Namun, mereka ingin mengatur tatanan transaksi dengan memisahkan TikTok sebagai media sosial dan TikTok sebagai platform e-commerce. Ini merupakan upaya untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Kebijakan ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan pengguna TikTok yang aktif dalam aktivitas jual-beli online. Sementara beberapa menghargai upaya pemerintah untuk mengatur bisnis e-commerce, yang lain mungkin merasa kecewa dengan penutupan TikTok Shop, yang sebelumnya menjadi salah satu platform populer untuk berbelanja online di Indonesia.

Baca Juga: Mendagri Dorong Masyarakat Konsumsi Makanan Pokok Non-Beras untuk Mengatasi Kenaikan Harga Beras

Mengenai nasib layanan dagang TikTok di Indonesia ke depan, akan tergantung pada perkembangan regulasi dan kebijakan pemerintah serta bagaimana TikTok dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.***

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah