Pria Di Bandung Jual Pacar Lewat Aplikasi Pesan Singkat

- 5 Oktober 2023, 10:17 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono /Dok. Polrestabes Bandung/

SUMEDANG BAGUS - Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono, mengumumkan pengungkapan skandal prostitusi online yang menggemparkan di Kota Bandung. Seorang pria berinisial HAD (24) diduga menjual pacarnya berinisial RNF kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Pengungkapan praktik prostitusi ini berlangsung pada tanggal 30 September 2023 di sebuah apartemen di Gateway Pasteur, Bandung. Dalam operasi tersebut, dua orang muncikari berinisial HAD dan DEP (22), serta lima korban prostitusi, berhasil diamankan.

Menurut Kapolrestabes Budi Sartono, HAD menggunakan akun dengan nama "Amelia" di aplikasi MiChat untuk menawarkan para korban kepada para pria hidung belang. Tarif yang dipatok untuk sekali transaksi berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu.

Baca Juga: Mendagri Dorong Masyarakat Konsumsi Makanan Pokok Non-Beras untuk Mengatasi Kenaikan Harga Beras

Modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka ini cukup kompleks. HAD pertama kali menjalin hubungan asmara dengan RNF, pacarnya. Setelah itu, ia memaksa korban untuk menawarkan diri kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Selain RNF, HAD dan DEP juga memaksa RNF untuk mengajak teman-temannya terlibat dalam praktik prostitusi online. Dari lima korban yang berhasil diamankan, tiga di antaranya masih berstatus sebagai anak-anak.

"Korban terdiri dari lima orang, di mana salah satunya adalah pacar tersangka. Saat kami melakukan penggerebekan, kami menyita sepuluh buah kondom, pelumas, handphone, dan tangkapan layar percakapan terkait kasus ini," ujar Kapolrestabes Budi Sartono.

Baca Juga: Tinjau Tumpukan Sampah di Pantai Cibutun, Bey Machmudin Minta Aparat Telusuri Sumber Limbah

Budi Sartono juga mengungkapkan bahwa korban yang masih di bawah umur sudah terputus sekolah akibat terjerumus dalam praktik prostitusi online ini. Para pelaku sendiri telah menjalankan praktik tersebut selama setahun terakhir, dengan berpindah-pindah ke apartemen-apartemen di Bandung.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x