Pemkab Sumedang Perpanjang Program Bantuan BPUM, Dibuka sampai Akhir November

- 3 November 2020, 15:41 WIB
Ilustrasi BLT Rp2,4 Juta , Pendaftaran Diperpanjang, Begini Cara Daftar BPUM UMKM Gelombang 2 dan Syarat Lengkapnya.
Ilustrasi BLT Rp2,4 Juta , Pendaftaran Diperpanjang, Begini Cara Daftar BPUM UMKM Gelombang 2 dan Syarat Lengkapnya. //Pixabay EmAji

a. Salinan KK dan KTP
b. Mengisi Surat Pernyataan
c. Menyertakan Foto Usaha yang sedang Dijalani
d. Menyertakan nomor HP yang Bisa Dihubungi

Baca Juga: Kasus Baru Corona Meningkat, GTPP Covid-19 Sumedang Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan

3. Penginputan data usulan dilaksanakan di Desa dan Kelurahan kemudian rekapitulasi data dilaksanakan di Kecamatan setempat.

Penginputan data bantuan BPUM tersebut selambat-lambatnya sampai tanggal 30 November 2020.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Surat Edaran Resmi Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah