PR SUMEDANG – Pemerintah telah melakukan berbagai cara guna menekan kasus penyebaran covid-19, salah satunya adalah Pelayanan dalam Pembuatan SIM ( Surat Ijin Mengemudi).
Pemerintah Sumedang beserta Tim Polres Sumedang mengadakan Pelayanan SIM Keliling yang akan dilaksanakan di beberapa lokasi titik gerai.
Seperti yang dikatakan Dehasma selaku petugas SIM Keliling Polres Sumedang saat dihubungi Pikiran Rakyat Sumedang pada 3 November 2020. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
Baca Juga: Kasus Baru Corona Meningkat, GTPP Covid-19 Sumedang Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan
Selasa, 3 November 2020
Lokasi: Kantor Kecamatan – jatinangor
Waktu: Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
Baca Juga: Perkembangan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang per 2 November 2020
Rabu, 4 November 2020