LPP APBD Sumedang 2023 Diterima dengan Opini WTP dari BPK RI

- 26 Juni 2024, 19:41 WIB
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023. Selanjutnya, LPP akan dibahas dan dikaji di DPRD Sumedang untuk ditetapkan sebagai Perda LPP APBD Tahun 2023.
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023. Selanjutnya, LPP akan dibahas dan dikaji di DPRD Sumedang untuk ditetapkan sebagai Perda LPP APBD Tahun 2023. /FOTO: sumedangkab.go.id



SUMEDANG BAGUS - Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023. Selanjutnya, LPP akan dibahas dan dikaji di DPRD Sumedang untuk ditetapkan sebagai Perda LPP APBD Tahun 2023. LPP APBD 2023 mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan. LPP APBD 2023 merupakan laporan keuangan audited hasil pemeriksaan BPK RI, yang telah diterima pada tanggal 30 Mei 2023.

Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, dalam nota pengantarnya menyatakan bahwa hasil LHP dari BPK RI atas LPP APBD Tahun 2023 Kabupaten Sumedang adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Atas LPP APBD 2023 Kabupaten Sumedang, BPK RI meyakini kewajaran atas segala hal terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2023 dan memberikan WTP," kata Yudia.

Dalam LPP disampaikan bahwa pendapatan daerah selama tahun 2023 yang tercantum dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah sebesar Rp 2,84 triliun, kurang dari target sebesar Rp 127,20 miliar dari anggaran perubahan yang ditetapkan. Penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 518,68 miliar, pendapatan transfer Rp 2,32 triliun, dan lain-lain PAD yang sah Rp 537,13 juta.

Realisasi belanja daerah tahun 2023 adalah Rp 2,48 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp 2,06 triliun, belanja modal Rp 405,71 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 6,96 miliar. Unsur APBD 2023 yang terakhir adalah pembiayaan. Realisasi penerimaan pembiayaan daerah adalah Rp 161,61 miliar, sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 31 miliar, sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) sebesar Rp 56,00 miliar.

Untuk laporan arus kas, terdapat saldo kas awal per 1 Januari 2023 sebesar Rp 161,54 miliar, arus kas bersih dari aktivitas operasi Rp 331,10 miliar, arus kas bersih dari aktivitas investasi minus Rp 436,71 miliar, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan Rp 85,23 juta, arus kas bersih dari aktivitas transitoris minus Rp 15,94 juta, dan saldo kas akhir per 31 Desember 2023 sebesar Rp 56,00 miliar.

Laporan terakhir yaitu laporan perubahan ekuitas, yang terdiri atas ekuitas awal Rp 3,65 triliun, surplus Rp 36,88 miliar, dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar Rp 113,57 miliar, dan ekuitas akhir Rp 3,80 triliun.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah