Sumedang Siap Berpartisipasi dalam Pengelolaan Sampah TPPAS Regional Legoknangka

- 2 Juli 2024, 00:55 WIB
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES) untuk pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka.
Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES) untuk pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka. /FOTO: sumedangkab.go.id


SUMEDANG BAGUS - Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES) untuk pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka. Acara ini berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (28/6/2024), dan disaksikan oleh Menko Marvest, Kemenko Perekonomian, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, serta Menteri Lingkungan Hidup Pemerintah Jepang.

Pj Bupati Yudia Ramli, bersama Bupati/Wali Kota se-Bandung Raya, menyatakan bahwa TPPAS Legoknangka merupakan langkah penting dan strategis yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat. "Mudah-mudahan penandatanganan TPPAS Regional Legoknangka yang telah dilaksanakan dapat mempersiapkan Sumedang sebagai bagian dari proses pengolahan sampah ini," ujarnya.

Yudia menambahkan bahwa penandatanganan kerjasama pengelolaan TPPAS Legoknangka sebelumnya telah dilakukan oleh para bupati/wali kota. "Ini adalah langkah bagus untuk mengendalikan sampah. Jika kerjasama ini berhasil dengan Jepang, sampah akan bermanfaat," tambah Yudia.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menjelaskan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legoknangka. "Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya," kata Bey Machmudin.

TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS ini akan menampung sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Dirancang untuk mengolah sampah dengan teknologi canggih, TPPAS Legoknangka akan mengkonversi sampah menjadi energi listrik. Dengan kapasitas 2.000 ton pengelolaan sampah per hari, fasilitas ini akan menghasilkan 40 megawatt listrik. Kehadiran TPPAS diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi listrik yang andal.

Namun, upaya pengurangan sampah di tingkat rumah tangga tetap diperlukan dengan dukungan dari pemerintah daerah. Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya yang terus meningkat seiring dengan penambahan volume sampah harus diatasi dengan komitmen bersama. "Saya berharap komitmen dari bupati dan wali kota terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka tetap terjaga," kata Bey.

Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berharap pengerjaan infrastruktur proyek TPPAS Regional Legoknangka dapat dipercepat dengan tetap mencermati hasil yang baik agar dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan. "Saya berharap penyelesaian infrastruktur bisa berjalan lancar dengan hasil yang bagus karena sangat penting bagi kebersihan air Sungai Citarum," ujar Luhut.***

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah