Status Tanggap Darurat Bencana Puting Beliung di Jatinangor-Rancaekek Telah Ditetapkan

- 22 Februari 2024, 16:11 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak bencana puting beliung
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak bencana puting beliung /istimewa

SUMEDANG BAGUS -- Menurut Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pemda Kabupaten Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana puting beliung di kawasan Jatinangor - Rancaekek. Status tetsebut ditetapkan setelah terjadinya tragedi puting beliung pada Rabu 21 Februari 2024 di kawasan Jatinangor-Rancaekek.

"Bupati Sumedang segera menetapkan status tanggap darurat," kata Bey saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis 22 Februari 2024.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Perbatasan Sumedang-Kabupaten Bandung

Bey menuturkan, untuk bantuan korban rumah rusak sudah dianggarkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemda Kabupaten Sumedang. "Jadi untuk rumah rusak bisa dibantu BTT dari Pemda Sumedang," ujarnya.

Dalam kejadian itu, Bey menyebut tak ada korban jiwa. Biaya pengobatan korban luka ditanggung oleh Pemdaprov Jabar.

"Tidak ada korban jiwa. Untuk korban luka tidak menjadi tanggungan korban, nelainkan difasilitasi oleh Pemprov Jabar yang ada di klinik Kahatex," kata Bey.

Bey mengingatkan pula potensi cuaca ekstrem pada Maret 2024. Diharapkan seluruh komponen waspada dan hati-hati dengan perubahan cuaca yang sangat cepat.

"Sudah disampaikan (dari prakiraan BMKG) bahwa cuaca ekstrem berpotensi terjadi pada bulan Maret. Kita tidak menyangka akan terjadi puting beliung. Jadi memang pada akhirnya kita harus waspada, hati-hati dengan perubahan cuaca yang sangat cepat," ujar Bey.***

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah