Teror Westerling di Jawa Barat

- 15 Juni 2023, 22:17 WIB
Film De Oost atau The East mengisahkan kekejaman tentara Westerling
Film De Oost atau The East mengisahkan kekejaman tentara Westerling /Tangkapan Layar: Film De Oost atau The East

SUMEDANG BAGUS - Pada 17 Agustus 1945, Pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, namun masih terdapat jejak kekejaman pasukan Belanda selama Perang Kemerdekaan di Jawa Barat. Soegih Arto, Komandan Batalyon 22 Djaya Pangrengot yang bermarkas di sekitar Cililin, mengingat kekejaman yang dilakukan oleh Kapten Westerling, pemimpin Korps Speciale Troepen (KST).

Markas pasukan Belanda itu berada di Batujajar, dekat dengan pasukan Soegih. Pada suatu hari menjelang subuh, KST mengepung sebuah kampung kecil di kaki gunung karena diduga menjadi tempat persembunyian gerilyawan. Soegih dan pasukannya berada di posisi yang tidak diketahui oleh pasukan Belanda karena mereka bermalam di bukit di atas kampung tersebut.

Baca Juga: PM Belanda Mark Rutte Ubah Transformasi Kepemimpinan di Belanda

Dari tempat itu, Soegih bisa melihat dengan jelas apa yang terjadi di kampung tersebut. Laki-laki dalam kampung dikumpulkan dan diperiksa satu per satu. Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa tangan mereka, karena pasukan Westerling beranggapan bahwa tangan seorang tentara akan halus, sedangkan petani memiliki tangan yang kasar. Mereka tidak menyadari bahwa tangan para prajurit juga kasar karena mereka membantu para petani.

Meskipun tidak ada pemukulan yang kejam pada saat itu, terjadi pemerkosaan secara sistematis. Beberapa wanita diperkosa di tempat yang tidak jauh dari tempat para laki-laki dikumpulkan. Jeritan korban pemerkosaan masih terdengar jelas bagi Soegih. Pasukan Belanda yang tidak terlibat dalam pemerkosaan menjaga tawanan di tempat tersebut, sementara Soegih dan pasukannya di bukit tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca Juga: Perdebatan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia 1945 di Parlemen Belanda

Selain pemerkosaan, tindakan kejam lainnya adalah pembakaran desa hingga habis, mengakibatkan penduduk kehilangan tempat tinggal. Lokasi pemerkosaan dan pembakaran ini tidak dijelaskan secara rinci, tetapi terkait dengan pencegatan jip pada hari sebelumnya. Kekejaman Westerling terjadi setelah Perjanjian Renville pada Desember 1947 hingga Januari 1948. Kemungkinan lokasi pemerkosaan dan pembakaran tersebut berada di Gununghalu dan wilayah sekitarnya seperti Cipongkor, Rongga, Sindangkerta, atau Saguling. ***

Editor: Helmi Surya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah