Perdebatan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia 1945 di Parlemen Belanda

- 15 Juni 2023, 21:57 WIB
/Foto :Kantor Berita Mina

SUMEDANG BAGUS -  Pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah memicu perdebatan di kalangan anggota parlemen Belanda. Hal ini dikarenakan pengakuan tersebut juga membawa konsekuensi pengakuan terhadap kekerasan ekstrem yang dilakukan oleh tentara Belanda.

Anggota DPR Belanda sedang mempertimbangkan untuk melakukan penyelidikan independen terkait proses dekolonisasi Indonesia yang terjadi antara tahun 1945 hingga 1950. Mereka berpendapat bahwa pengakuan ini menunjukkan adanya penggunaan kekerasan ekstrem dan meluas oleh tentara Belanda dalam upaya untuk mengembalikan kekuasaan di wilayah jajahannya setelah masa pendudukan Jepang. Kekerasan tersebut diyakini telah ditoleransi oleh para politisi dan komando militer pada saat itu, dengan sedikit atau bahkan tanpa adanya hukuman yang memadai terhadap pelaku kejahatan.

Baca Juga: Belanda Dituntut Mengembalikan Uang 504 Triliun

Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, segera setelah hasil penyelidikan diumumkan, menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada Indonesia atas peristiwa tersebut. Sebagian besar anggota DPR mendukung kesimpulan laporan penyelidikan dan permintaan maaf yang telah disampaikan. Namun, terdapat kekhawatiran bahwa hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa semua personel militer yang bertugas pada masa itu terlibat dalam kejahatan perang. Saat ini, terdapat sekitar 5.000 veteran yang masih hidup.

Menteri Pertahanan, Kajsa Ollongren, menyatakan bahwa mereka patut dihormati dan sebagian besar dari mereka tidak dapat disalahkan atas peristiwa tersebut. Beberapa partai, seperti GroenLinks, D66, SP, dan ChristenUnie, enggan membahas secara terbuka mengenai kejahatan perang. Menurut Mark Rutte, pembahasan mengenai kejahatan perang dalam konteks konflik domestik baru bisa dimulai sejak tahun 1949.

Baca Juga: Petani Milenial Difasilitasi untuk Jual Produk ke Luar Negeri

Di sisi lain, tidak akan ada rehabilitasi kolektif bagi "penentang hati nurani", meskipun Kementerian Pertahanan mengakui bahwa mereka telah menghadapi perlakuan sulit pada masa itu. Individu yang menolak untuk bertugas karena mengetahui kekerasan ekstrem yang terjadi di Indonesia mungkin bisa menerima rehabilitasi, namun pemerintah tidak akan mengambil tindakan lebih lanjut dalam hal ini. Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka juga berencana untuk berkonsultasi dengan Presiden Indonesia terkait hal ini.

Perdana Menteri Mark Rutte menegaskan bahwa pengakuan ini adalah pengakuan "sepenuhnya dan tanpa syarat", dan tanggal tersebut telah lama dianggap sebagai awal kemerdekaan Indonesia. Sebagai contoh, raja Belanda telah mengirim telegram ucapan selamat kepada Indonesia setiap tahun pada tanggal 17 Agustus. ***

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x