Belanda Dituntut Mengembalikan Uang 504 Triliun

- 15 Juni 2023, 20:35 WIB
Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia
Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia /PIXABAY/MarjonBesteman/kopikeeran

SUMEDANG BAGUS - Jeffry Pondaag, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, telah lama menjadi pendukung pengakuan kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, pengakuan tersebut memiliki implikasi hukum yang signifikan. Ia menyatakan bahwa Belanda tidak berhak menduduki atau merampok negara yang berjarak 1.800 kilometer dari tanah mereka. Menurutnya, wilayah tersebut adalah milik orang lain. Pernyataan ini disampaikannya pada Rabu, 14 Juni 2023. Jeffry Pondaag menekankan bahwa pengakuan kemerdekaan Indonesia tidak berhenti di situ.

Ia berpendapat bahwa pengakuan tersebut juga harus diikuti dengan pengakuan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Belanda. Menurutnya, serangan yang dilancarkan Belanda pada masa perang kemerdekaan merupakan tindakan kejahatan perang karena menyerang wilayah negara lain. Ia juga berpendapat bahwa istilah "Hindia Belanda" harus dihapuskan dari semua buku sejarah, dan uang sebesar 4,5 miliar gulden (sekitar Rp504 triliun) yang dibayarkan oleh Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga sebesar 24 miliar (sekitar Rp1.913 triliun).

Baca Juga: Uu Ruzhanul: Merdeka Belajar untuk Kebebasan Insan Pendidikan Berkreasi

Namun, juru bicara Perdana Menteri Belanda menyatakan bahwa secara hukum tidak ada yang akan berubah. Belanda akan tetap mempertahankan posisi hukumnya hingga tahun 1949, ketika mereka akhirnya menyerahkan kekuasaan melalui perang yang berdarah.

Mark Rutte, Perdana Menteri Belanda, secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Ia menekankan bahwa tanggal tersebut telah lama dianggap sebagai awal kemerdekaan Indonesia, dan sebagai contoh, ia menunjukkan bahwa raja Belanda telah mengirim telegram ucapan selamat ke Indonesia setiap tanggal 17 Agustus setiap tahunnya.

Sebelumnya, Belanda menganggap tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia, ketika mereka menyerahkan kedaulatan setelah perang yang berkepanjangan. Namun, rakyat Indonesia memandang tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanggal berdirinya republik, ketika Soekarno menyatakan kemerdekaan, hanya dua hari setelah berakhirnya pendudukan Jepang. Belanda telah menerima "pengakuan politik dan moral" terkait kemerdekaan Indonesia pada tahun 2005. Namun, pengakuan tersebut tidak pernah secara resmi diakui sepenuhnya. Baru pada tahun 2023, Mark Rutte memenuhi permintaan anggota parlemen Corinne Ellemeet dengan memberikan pengakuan penuh terhadap kemerdekaan Indonesia.***

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x