Parkir Berlangganan di Kabupaten Sumedang Mulai Berlaku Hari Ini: Bayar Sekali Gratis Setahun!

- 1 April 2021, 10:00 WIB
Parkir berlangganan mulai berlaku di Kabupaten Sumedang.*
Parkir berlangganan mulai berlaku di Kabupaten Sumedang.* /Instagram @aslisumedang

- Mobil penumpang roda enam atau lebih: Rp75.000;

- Mobil barang roda empat: Rp50.000;

- Mobil barang roda enam: Rp60.000.

Baca Juga: K-Pop Hari Ini: 5 Grup Idol dengan Koreografi Vulgar hingga Chanyeol EXO Bagikan Video Spesial

Pembayaran parkir berlangganan ini bisa dilakukan di kantor Samsa Sumedang atau P3D arau tempat lain yang ditunjuk.

Jam juru parkir yang bertugas dalam program ini ialah 8 jam perhari dengan pembagian dua shift, yaitu pagi-siang dan sore-malam.

Juru parkir dalam program ini memiliki ciri-ciri khusus yaitu dilengkapi dengan seragam seperti baju, topi, sepatu, talikur peluit, tanda pengenal, senter lalu lintas bagi juru parkir yang bertugas di sore-malam.

Baca Juga: Kronologi Serangan Terduga Teroris di Mabes Polri, Todongkan Senjata Api hingga Akhirnya Tersungkur

Juru parkir ini sebelumnya telah mengikuti bimbingan tentang teknis parkir berlangganan dan mereka juga diawasi oleh pengawas juru parkir.

Tugas dari juru parkir ini yaitu mengatur perparkiran kepada semua kendaraan yang parkir di titik parkir dan tidak diperbolehkan memungut retribusi parkir.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x