PR SUMEDANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang, menggelar kegiatan sosialisasi alat pembakar sampah domestik bagi para kepala desa/lurah yang bertempat di Pendopo KPP Kabupaten Sumedang, Senin, 29 Maret 2021.
Adapun alat pembakar sampah tersebut diberinama Incenerator Predator yang diproduksi oleh PT Malida, dianggap mampu membakar sampah sampai menjadi abu sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
Dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari website resmi pemerintah Kabupaten Sumedang pada Selasa, 30 Maret 2021, Kepala Dinas (Kadis) LHK Sumedang Yosep Suhayat, berharap dengan adanya alat pembakar sampah disetiap desa/kelurahan dapat mengurangi pembuangan sampah ke TPSA Cibeureum.
Menurutnya, daya tampung dari TPSA yang berletak di kaki gunung Tampomas tepatnya di Desa Cibeureum diperkirakan hanya mampu menamung sampah hingga 10 tahun mendatang.
“Berdasarkan perhitungan daya tampung TPSA Cibeureum, diperkirakan kuat menampung sampah hingga 10 tahun mendatang, dan adanya Incenerator diharapkan dapat menjadi solusinya,” ujar Kadis LHK, Yosep.
Yosep menjelaskan, dalam penggunaan mesin pembakar sampah tersebut harus dilakukan pemilahan terlebih dahulu antara sampah organik dan an organik sehingga memudahkan proses pembakaran.
Kadis LHK menerangkan, bahwa untuk sebuah alat Incenerator membutuhkan dana yang tak sedikit, sekitar RP200 juta. Namun, untuk dana penggantinya bisa dari Dana Desa (DD) ataupun Bakundes.
Baca Juga: Nike Gugat Rapper Lil Nas X Terkait ‘Sepatu Setan’ dalam MV Montero yang Merugikan Pihaknya
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir juga Wakil Bupati (Wabup) Sumedang H Erwan Setiawan serta memberikan dukungan bila tiap-tiap Desa/Kelurahan memiliki Incenerator untuk menanggulangi masalah sampah.