Nike Gugat Rapper Lil Nas X Terkait ‘Sepatu Setan’ dalam MV Montero yang Merugikan Pihaknya

- 30 Maret 2021, 14:52 WIB
Nike menggugat rapper Lil Nas X usai rilis music video (MV) Montero, Call By Your Name yang terdapat sepatu setan yang merugikan reputasi Nike.*
Nike menggugat rapper Lil Nas X usai rilis music video (MV) Montero, Call By Your Name yang terdapat sepatu setan yang merugikan reputasi Nike.* /Twitter/@saint/@lilnasx

PR SUMEDANG – Perusahaan alat-alat olahraga asal Amerika Nike, dikabarkan tengah menggugat Rapper Lil Nas X yang dianggap merugikan reputasi merek perusahaan tersebut, tepat setelah rilis music video (MV) 'Montero, Call Me By Your Name'.

Kontroversi Nike menggugat ini bermula sejak 4 hari yang lalu saat Lil Nas X merilis MV yang berjudul ‘Montero, Call Me By Your Name’.

Dalam MV 'Montero, Call Me By Your Name' itu menayangkan sesosok iblis yang mengenakan sepatu sneaker hitam dengan logo perusahaan Nike, sehingga ini membuat Nike berang dan menempuh langkah hukum dengan menggugat Lil Nas X.

Bahkan tidak hanya sebatas dalam MV Lil Nas X juga dikabarkan berkolaborasi dengan perusahaan Mschf dan merilis sepatu berlogo Nike.

Baca Juga: Hati-Hati! Gejala Mirip dengan Kelelahan, Mungkin Anda Menderita Diabetes

Sepatu tersebut kian populer setelah dikabarkan memiliki setetes darah manusia dalam proses pembuatannya hingga membuatnya kian populer.

Selain itu dalam ‘sepatu setan’ itu tertulis ayat alkitab Lukas 10:18 tentang pengusiran setan dari neraka.

Sepatu itu diketahui dijual dengan harga $1.018 setara dengan Rp14 Juta.

Disisi lain, Raksasa Ritel Nike klaim bahwa produk tersebut telah melakukan pelanggaran merek dagang, sekaligus desain sepatu setan hasil Mschf dianggap menjiplak Produk Nike Air Max 97.

Baca Juga: Lirik Lagu Teddy Bear - Kim Sejeong, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Klaim oleh Nike didasari oleh tuduhan bahwa Mschf telah merugikan reputasi mereknya, serta menyesatkan konsumen Nike yang menganggap perusahaan nya mendukung satanisme.

Selain itu Nike dikabarkan meminta biaya gugatan, biaya pengacara sekaligus pemusnahan sepatu tersebut kepada perusahaan Mschf sebagai ganti rugi karena telah merusak reputasinya, Seperti yang telah dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari Insider.

Perusahaan Nike juga sempat meminta pihak Mschf membawa produknya ke pengadilan.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea Mouse Episode 9: Pembicaraan Canggung, Choi Hong Joo Menatap Dingin Jung Ba Reum?

Namun perkara tersebut semakin menyulitkan pihak Mschf setelah diketahui bahwa pihaknya telah menjual habis ke 666 pasang itu dalam waktu kurang dari semenit.

Belum ada pernyataan lebih lanjut terkait jawaban pihak Tergugat  saat artikel ini ditayangkan, tetapi PikiranRakyat-Sumedang.com Akan menayangkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan resmi berikutnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x