Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu Bisa Dicairkan di Kantor Pos dengan Dokumen Ini

- 25 Desember 2020, 08:28 WIB
Cara cek BST Rp300 ribu
Cara cek BST Rp300 ribu /dtks.kemensos.go.id/

PR SUMEDANG - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bulan Desember sudah diumumkan.

Dalam penyalurannya, Kemensos telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar bisa langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta tepat sasaran.

Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, Pos Indonesia membuka pelayanan di luar Kantor Pos seperti di kantor desa, kelurahan, sekolah, dan lokasi lain yang dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Jumat 25 Desember 2020: Kesehatan hingga Karier dan Cinta

 

“Semuanya dalam rangka mematuhi protokol kesehatan sehingga mengurangi antrean dan kerumunan,” ujar Faizal.

Selain itu, bansos BST Rp300 ribu ini dinilai sangat membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini dan membuat masyarakat kehilangan mata pencahariannya.

Penyaluran BST Rp300 ribu dari Kemensos ini rencananya akan berakhir Desember 2020, namun tak menutup kemungkinan akan kembali diperpanjang di awal tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Daftar Pemenang KBS Entertainment Awards 2020, Kim Seon Ho dan Kang Ha Na Dapat Penghargaan Rookie

Diberitakan Fix Indonesia PRMN dalam artikel berjudul "Cek Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id dan Cairkan ke Kantor Pos Sambil Bawa Dokumen Ini", masyarakat bisa cek apakah sudah menjadi penerima BST Rp300 ribu melalui link ini, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id;

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK;

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Pemuncak Klasemen Serie A Liga Italia, AC Milan akan Lepas Dua Pemain di Bursa Transfer Januari 2021

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP);

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat;

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Catatan Akhir 2020: Juventus Raih Scudetto 9 Kali Beruntun, Tapi Kalah Dominan dari AC Milan

Apabila nama Anda terdata sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu tersebut jangan lupa untuk membawa dokumen atau persyaratan berikut ini:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah