Kemensos Tambah Kuota Penerima BST, Capai 20.000 KPM

- 26 November 2020, 20:57 WIB
Ilustrasi Bantuan Kemensos.
Ilustrasi Bantuan Kemensos. /pixabay.com

PR SUMEDANG - Kabar baik bagi buat semua masyarakat Indonesia. Kementerian Sosial memutuskan menambah kuota penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Tak tanggung-tanggung, kuota penerima BST ditambah 20.000-an Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Daerah dengan penyerapan bantuan yang dinilai cepat menjadi prioritas kuota baru BST.

Baca Juga: Ari Lasso Umumkan Kabar Duka: Selamat Jalan Ngok!

“Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya,” ujarnya di Jakarta, seperti di kutip Portal Sulut dari Kemensos. Senin 23 November 2020 kemarin.

Anggaran yang masih tersedia dan banyaknya masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19 dan belum mendapatkan bantuan menjadi alasan Kemensos menambah kuota BST tersebut.

“Dalam kesempatan bertemu dengan kepala daerah, mereka mengajukan tambahan permintaan bantuan kepada Kemensos. Ada warga masyarakat mereka yang masih belum tersentuh bantuan,” kata Mensos.

Baca Juga: Akui Pernah Adu Mulut hingga Tak Segan Putuskan Pertemanan, Jimin BTS Ungkap Penyebabnya

Sebagaimana diberitakan Portal Sulut dalam artikel Hore, Menteri Sosial Membuka Kuota BST Tambahan 20.000 KPM memang tercatat ada beberapa kepala daerah yang mengajukan penambahan kuota bansos, termasuk BST kepada Mensos.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x