Diberitakan Fix Indonesia PRMN dalam artikel berjudul "Cek Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id dan Cairkan ke Kantor Pos Sambil Bawa Dokumen Ini", masyarakat bisa cek apakah sudah menjadi penerima BST Rp300 ribu melalui link ini, dengan cara:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id;
2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK;
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Baca Juga: Pemuncak Klasemen Serie A Liga Italia, AC Milan akan Lepas Dua Pemain di Bursa Transfer Januari 2021
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP);
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat;
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Baca Juga: Catatan Akhir 2020: Juventus Raih Scudetto 9 Kali Beruntun, Tapi Kalah Dominan dari AC Milan
Apabila nama Anda terdata sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu tersebut jangan lupa untuk membawa dokumen atau persyaratan berikut ini: