Relokasi Korban Longsor Cimanggung, Pemkab Sumedang Siapkan Anggaran Capai Rp200 Miliar

16 Januari 2021, 21:13 WIB
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir /Sumedangkab.go.id

PR SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menyiapkan anggaran capai Rp200 miliar untuk membangun relokasi permanen bagi korban longsor Cimanggung.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan, rumah warga di area longsor sudah tidak layak huni, sehingga pemerintah akan memberi bantuan untuk membuat hunian baru.

Hingga saat ini, bantuan dari Pemkab Sumedang terus mengalir bagi korban bencana longsor Kampung Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.

“Kami penuhi kebutuhan para pengungsi dari mulai makanan, minuman, pakaian, susu, dalaman, hingga kolor,” tutur Dony Ahmad Munir, dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman resmi Pemkab Sumedang pada Sabtu, 16 Januari 2021.

Baca Juga: Ramalan Mbak You Soal Bencana Indonesia, Guntur Romli: Sudah Buat Onar, Harus Tanggung Jawab!

Bahkan, untuk keperluan tahlilan bagi korban longsor yang meninggal dunia pun disediakan oleh Pemkab Sumedang.

Selain itu, Pemkab Sumedang juga sedang menyiapkan hunian permanen untuk korban longsor Cimanggung.

“Kami buatkan rumah buat mereka,” tutur Dony menegaskan.

Baca Juga: BMKG: Indonesia Waspada Potensi Multi Bencana Hidrometeorologi, Gempa Bumi, dan Tsunami

Untuk lahan pembangunan atau relokasi korban longsor Cimanggung, Dony Ahmad Munir menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan dua skema.

“Sudah disiapkan dua skema, pertama kami sudah siapkan tanah kas desa di wilayah Desa Tegalmanggung,” ujarnya menjelaskan skema pertama.

Sementara untuk skema yang kedua, Pemkab Sumedang akan bekerja sama dengan Asprumnas.

Baca Juga: Rizieq Serukan Stop Kegaduhan Bangun Kedamaian, Ferdinand Hutahaean: Tidak Berdaya, Semoga Sadar!

Berdasarkan data terkini, jumlah kepala keluarga yang huniannya terdampak longsor Cimanggung yaitu sekira 267 kepala keluarga.

Bupati sumedang menyampaikan, data tersebut masih dinamis, bisa berubah.

Pasalnya, wilayah yang masuk zona merah masih dianalisis oleh Badan Geologi dan Basarnas.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: sumedangkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler