Ada Retakan di Lokasi Longsor Sumedang dan Kemungkinan Sebabkan Longsor Susulan

- 14 Januari 2021, 20:30 WIB
Longsor Cimanggung
Longsor Cimanggung /MUDANESIA/Fuji Panuntun/
PR SUMEDANG - Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang membuat ahli bersuara terkait kejadian tersebut.
 
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman Antara News pada Kamis, 14 Januari 2021, bahwa ahli bidang longsoran tanah dan geologi teknik Insitut Teknologi Bandung (ITB) Dr Eng Imam Achmad Sadisun memberikan tanggapannya terkait bencana longsor itu. 
 
Imam mengingatkan adanya bahaya longsor susulan di Sumedang setelah kejadian longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Sabtu, 9 Januari 2021 lalu.
 
 
Pernyataannya tersebut berdasarkan temuan tim dari KK Geologi Terapan, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) ITB yang meninjau langsung lokasi terjadinya longsor.
 
Menurut Imam, tim yang meninjau tersebut menemukan retakan lain dengan jarak tujuh meter dari lokasi kejadian di bagian atas lereng dekat ke jalan.
 
Imam menambahakan bahwa retakan yang ditemukan tersebut perlu diwaspadai akan adanya bahaya longsoran susulan.
 
"Kita melihat longsoran susulan ini belum berhenti. Tim ITB ke sana, retakan itu ternyata masih ada sampai ke jalan di perumahan yang ada di atas dan paling jauh jaraknya 7 meter, nah ini suatu saat bisa jadi meluncur lagi (longsor)," kata Imam.
 
 
Imam menyampaikan bahwa banyak saksi mata di lokasi kejadian yang menuturkan bahwa bencana longsor yang terjadi di Cimanggung, tidak hanya sekali terjadi dan setidaknya terjadi hingga empat kali.
 
"Berdasakan dokumentasi foto dan video, bisa diamati dengan jelas bahwa longsoran susulan cenderung berkembang menuju arah gawir (tebing) utama atau mahkotanya," ujarnya.
 
Kemudian, Imam pun menjelaskan apabila dilihat dari peta geologi di daerah tersebut, lokasi tempat terjadinya longsor itu masuk zona merah dan kuning, yang artinya memiliki potensi longsor dengan potensi tinggi dan sangat tinggi.
 
"Sehingga untuk perumahan dan pemukiman peruntukkannya sangat terbatas," ucap Imam.
 
 
Atas dasar hal tersebut, Imam pun menyarankan agar pihak terkait selalu memperhatikan Undang-undang Penataan Ruang dan Lahan di kawasan yang berpotensi longsor.
 
Selain itu, longsoran yang telah terjadi di Kecamatan Cimanggung bukanlah jenis longsoran biasa, melainkan longsoran kompleks.
 
Bahkan, longsor yang terjadi tersebut terjadi karena proses gelinciran (sliding) pada bagian atas hingga proses aliran (flowing) di bagian tengah dan bawah sistem longsoran.
 
"Kejadian longsoran yang diikuti oleh proses aliran lumpur atau bahkan aliran bahan rombakan umumnya menimbulkan banyak korban jiwa dan kerusakan," tuturnya.
 
 
Berdasarkan pengamatannya, Imam menyebutkan bahwa area longsor di Kecamatan Cimanggung berawal dari bagian tengah sistem lereng yang ada, tempat tersebut menjadi awal terganggunya kestabilan lereng yang ditambah dengan terjadinya hujan lebat.
 
Lebih lanjut, kata Imam, bahwa pemerintah Kabupaten Sumedang agar sesegera mungkin melakukan upaya penanganan terkait bahayanya longsor susulan.
 
Imam menyarankan upaya tersebut bisa mulai dilakukan dengan cara penataan dari atas tebing, mulai dari stabilisasi lereng dengan melakukan perkuatan material pembentuk lereng.
 
 
Lalu, bisa juga dengan pemberian struktur penahan lereng secara bertahap hingga pengaturan drainase permukaan dan bawah permukaan dengan baik.
 
"Atau jika tidak dilakukan penataan ulang kawasan, bisa dengan cara merelokasi masyarakat yang ada di sekitar lokasi longsor ke tempat aman," ujar Imam.***
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah