Penerimaan Mahasiswa Baru 2024/2025, Unpad Berlakukan Beberapa Kebijakan

- 11 Januari 2024, 20:25 WIB
Ilustrasi Unpad
Ilustrasi Unpad /unpad.ac.id/

Unpad telah memiliki database sekolah yang berhasil diterima di Unpad dalam lima tahun terakhir. “Nanti kami lihat kalau ada yang lulus dari sekolah yang belum pernah diterima di Unpad, maka kami akan berikan perhatian khusus,” imbuh Prof. Arief.

Tidak Ada Kenaikan UKT
Di hadapan para wartawan, Prof. Arief menegaskan, Unpad tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun akademik 2024/2025. "Mohon ini disampaikan, takut ada yang khawatir, begitu nanti masuk kena jebakan Batman UKT-nya meningkat. Kami sampaikan di awal, kami tidak aka kenaikan UKT tahun 2024,” tegasnya.

Prof. Arief mengatakan, Unpad menganut prinsip bahwa UKT mahasiswa harus berkeadilan sesuai kemampuan orang tua. Unpad juga memandang bahwa saat ini, masih banyak masyarakat yang belum pulih ekonominya pascapandemi Covid-19. Dasar tersebut yang menjadikan Unpad tidak menaikkan UKT untuk tahun akademik 2024/2025.

“Kami lakukan efisiensi dalam proses belajar mengajar, sehingga tanpa menaikkan UKT pun kami berusaha semaksimal mungkin agar kualitas pendidikan tidak berubah,” ujarnya.

Selain itu, sebagai PTN Badan Hukum, Unpad juga terus memperkuat satuan usaha sehingga proses subsidi silang tidak lagi berasal dari mahasiswa, tetapi dari hasil satuan usaha yang dijalankan Unpad sebagai PTN Badan Hukum.

Saat ini, ada delapan kelompok UKT di Unpad. Dimulai dari UKT paling rendah sebesar Rp 500 ribu sampai UKT tertinggi. Penghitungan UKT sangat bergantung pada Biaya Kuliah Tunggal (BKT).

Prof Arief pun menegaskan, pihaknya berupaya agar UKT tidak melewati BKT, “Kami berusaha agar UKT tidak melewati BKT, sehingga prinsipnya UKT di Unpad adalah berkeadilan." ***

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Unpad.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x