Undang-Undang Sisdiknas Direvisi DPR dan Pemerintah. Ada 23 Undang-undang yang Disinkronkan

- 25 Februari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi. Pemerintah dan DPR akan merevisi Undang-Undang Sisdiknas. Terdapat 23 undang-undang yang nantinya akan disinkronkan dengan Undang-undang Sisdiknas ini.*
Ilustrasi. Pemerintah dan DPR akan merevisi Undang-Undang Sisdiknas. Terdapat 23 undang-undang yang nantinya akan disinkronkan dengan Undang-undang Sisdiknas ini.* /Pixabay./lil_foot_

SUMEDANGKLIK - Pemerintah dan DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan menyinkronkan 23 undang-undang lainnya terkait pendidikan.

“Mengingat banyaknya undang-undang yang akan disinkronisasi pada agenda revisi Undang-Undang Sisdiknas ini, sepatutnya Pemerintah dan DPR memaksimalkan upaya sosialisasi ke seluruh masyarakat untuk menggali umpan balik dan usulan-usulan yang dipandang perlu," kata juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Furqan AMC, Jumat 25 Februari 2022.

PSI mengajak semua mahasiswa, pelajar, guru, dosen, dan seluruh penggiat pendidikan untuk mengawal proses revisi Undang-Undang Sisdiknas.

Baca Juga: 6 Fakta Menakjubkan Presiden Rusia Vladimir Putin, Nomor 5 Bikin Ciut Nyali Lawan

“Kalau minim partisipasi publik, PSI khawatir revisi Undang-undang Sisdiknas berujung kisruh seperti Undang-undang Cipta Kerja yang akhirnya ditinjau ulang oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Furqan.

Undang-undang yang disinkronkan itu antaranya UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU 14/2005 tentang Guru & Dosen, UU 18/2019 tentang Pesantren, UU 43/2007 tentang Perpustakaan.

Kemudian UU 3/2017 tentang Sistem Perbukuan, UU 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, UU 11/2014 tentang Keinsinyuran, UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran, dan lain-lain.

Baca Juga: Gempa Guncang Pasaman Sumatera Barat, BNPB Catat Data Sementara 2 Orang Meninggal

"Libatkan semua pihak yang terkait dengan pendidikan, seperti guru, dosen, praktisi pendidikan dan tak terkecuali mahasiswa dan pelajar. Mahasiswa dan pelajar adalah subjek utama pendidikan, karena itu suara mereka juga perlu didengar," kata Furqan.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x