Calon pemain naturalisasi itu juga, lanjut dia, dipastikan mampu menutup kelemahan yang ada di Timnas Indonesia.
Yunus mengakui untuk menaturalisasi pemain butuh waktu panjang. Perlu melewati proses administrasi dan kemudian diproses di Kemenpora, DPR, dan Kemenkumham untuk legalisasi menjadi WNI.***