Pemerintah Iran Membantah Kabar Cristiano Ronaldo akan Menerima Hukuman Cambuk

- 16 Oktober 2023, 22:12 WIB
Cristiano Ronaldo.
Cristiano Ronaldo. /FOTO: Instagram/@cristiano

SUMEDANG BAGUS - Dilansir dari @indozone Pemerintah Iran akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang telah memicu kontroversi terkait megabintang sepakbola dunia, Cristiano Ronaldo, yang kabarnya akan menerima hukuman cambuk sebanyak 99 kali. Pernyataan resmi ini membantah kabar tersebut yang telah menjadi sorotan berita internasional.

Kabar tersebut muncul setelah Cristiano Ronaldo dikabarkan telah melanggar aturan perzinaan di Iran setelah melakukan pertemuan dengan seorang pelukis disabilitas perempuan, Fatima Hamami, di tengah persiapan Al-Nassr untuk laga Liga Champions Asia 2023/2024 kontra Persepolis.

Momen tersebut terjadi ketika Ronaldo dan Fatima Hamami bertemu di sela-sela persiapan timnya. Mereka berpelukan, dan Ronaldo menerima lukisan karya Fatima sebagai hadiah. Kabar ini kemudian menyebar, dengan beberapa pihak yang mengklaim bahwa tindakan Ronaldo memeluk Fatima dianggap sebagai pelanggaran aturan bersentuhan antara lawan jenis di Iran, dan bahkan menyamakannya dengan perbuatan zina.

Baca Juga: Taekwondoin Asal Kota Bandung Rebut 2 Medali Emas di Bali International Championship 2023

Namun, pemerintah Iran telah membantah klaim ini. Mereka menyatakan bahwa Ronaldo tidak akan dikenakan hukuman cambuk atau sanksi apa pun sehubungan dengan insiden tersebut. Pernyataan resmi tersebut menggarisbawahi bahwa insiden tersebut tidak melanggar hukum Iran, dan bahwa tindakan Ronaldo dan Fatima Hamami dianggap sebagai pertemuan sosial yang tidak dapat disalahartikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum.

Sebelumnya, kabar mengenai potensi hukuman cambuk untuk Ronaldo telah menciptakan kegemparan di dunia sepakbola dan menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Dengan klarifikasi resmi dari pemerintah Iran, kabar tersebut sekarang dapat dianggap sebagai salah paham dan spekulasi yang tidak benar.***

Editor: Helmi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x