PR SUMEDANG - Presiden Jokowi mengangkat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menjadi Wakil ketua IV dalam struktur komite penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sebelumnya menempati jabatan tersebut digantikan Erick Thohir.
"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e dikutip dari RRI.
Baca Juga: WCC Ungkap Kekerasan Seksual di Sejumlah Kampus, dari Verbal hingga Fisik
Presiden Jokowi tidak merubah peran Erick Thohir dalam struktur komite PC-PEN sebagai ketua Tim Pelaksana meski Menteri BUMN tersebut menempati jabatan baru.
Selain itu, Presiden Jokowi mengangkat Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkat Darat (TNI-AD), Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI, Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Tim Ketua Pelaksana I dan II.
Kehadiran mereka berdua, akan membantu Erick Thohir dalam struktur sebagai ketua pelaksana. Untuk tugas pokok dan fungsi, secara umum tidak berubah, seperti diberitakan Jurnal Presisi pada artikel "Terawan Terdepak, Erick Thohir Geser Posisi Sri Mulyani dari Jabatan Ini".
Baca Juga: Mahfud MD Beri Apresiasi pada TNI Terkait Terungkapnya Pembakaran Rumah Dinas di Papua
Erick Thohir masih akan mendapat tugas untuk mengordinasi dan mengintegrasi pelaksanaan kebijakan dan program penanganan covid-19.