Jangan Main-main, KPK Sampai Turun Tangan Awasi Penerima BLT BSU Subsidi Gaji Gelombang 2

- 9 November 2020, 09:35 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. //RRI/


PR SUMEDANG - Terkait dana BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan hal mengejutkan.

Penyaluran dana BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada pencairan dana BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 batch 1 yang dijadwalkan hari ini, ternyata ada beberapa poin yang disoroti.

Baca Juga: Hari Ini Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Tidak Memenuhi Syarat Berikut Jangan Harap Dapat

Ida Fauziyah menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT subidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dikurangi.

Hal tersebut dikarenakan pihaknya menemukan data penerima yang mempunyai gaji di atas Rp5 juta.

Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa syarat penerima BLT BSU subsidi gaji adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

"Jadi kemarin kan KPK kasih agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," tutur Ida Fauziyah selaku Menaker, dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari RRI.

Baca Juga: Manfaat Daun Kelor Tidak Hanya Bagi Kesehatan, Berkhasiat Juga untuk Meratakan Warna Kulit Wajah

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x