Dalam sebuah diskusi online yang diselenggarakan oleh Polemik Trijaya dengan topik "Suhu Politik Pasca Putusan MK," Fahri mempertanyakan mengapa publik tidak diberikan kesempatan untuk memilih Gibran sebagai calon wakil presiden hanya karena hubungannya dengan Jokowi. Fahri berpendapat bahwa dalam sistem demokrasi, keputusan akhir ada pada rakyat yang menentukan pemenang pemilu, dan tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak bisa mencalonkan diri hanya karena kedekatannya dengan pejabat publik.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Kartu Truf Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Fahri juga memberikan contoh bahwa dalam pemilu sebelumnya, beberapa calon yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik kalah dalam pemilihan, seperti keponakan Jusuf Kalla yang kalah dengan kotak kosong, dan anak Maruf Amin yang dikalahkan di Tangerang. Dia berpendapat bahwa kontestan Pilpres 2024 tidak boleh takut bertarung hanya karena alasan tersebut.
Fahri Hamzah meyakini bahwa Presiden Jokowi akan bersikap netral dalam Pilpres 2024 karena Gibran tidak berkoalisi dengan partai politik yang diduduki oleh Jokowi saat ini, yaitu PDI Perjuangan. Gibran dan Prabowo Subianto telah mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Pilpres 2024. Prabowo adalah ketua partai politik yang berbeda dari partai yang didukung Jokowi, sehingga Fahri berpendapat bahwa Presiden Jokowi tidak akan berpihak pada anaknya dalam pemilihan presiden mendatang.***