Cinta Mega, Mendaftar sebagai Caleg DPRD DKI dari PAN

- 12 Oktober 2023, 08:18 WIB
Cinta Mega eks kader PDI Perjuangan nyaleg lagi dari PAN.(instagram @60dinfopo1itik).
Cinta Mega eks kader PDI Perjuangan nyaleg lagi dari PAN.(instagram @60dinfopo1itik). /
  •  

SUMEDANG BAGUS - Cinta Mega, mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kembali menjadi pusat perhatian publik setelah memutuskan untuk maju sebagai calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN). Keputusan ini muncul setelah Cinta Mega dipecat dari anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sebagai akibat dari kasus bermain judi slot dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada tanggal 20 Juli.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengkonfirmasi bahwa Cinta Mega telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD dari PAN DKI Jakarta. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengonfirmasi hal ini, menegaskan bahwa Cinta Mega telah mengambil langkah untuk bersaing dalam pemilihan legislatif.

Baca Juga: Kejadian Mengejutkan: Bocah Terbang Bersama Layang-Layang di Blitar, Jawa Timur

Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan kesempatan kedua kepada Cinta Mega dengan harapan agar dia dapat belajar dari kesalahan masa lalu. Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menyatakan bahwa PAN ingin memberikan Cinta Mega peluang untuk memberikan kontribusi besar dalam pemikiran, ide, dan gagasannya demi kemajuan Jakarta.

Eko Hendro Purnomo juga mengkonfirmasi bahwa Cinta Mega telah menjadi anggota PAN dan akan mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) sembilan dengan nomor urut dua. Cinta Mega sendiri telah mengaku ingin berubah dan menyatakan komitmennya untuk lebih bertanggung jawab serta melayani masyarakat dengan baik.

Baca Juga: Alonso Lopez Kagumi Keahlian Dewa Tukang Duplikat Kunci Indonesia

Cinta Mega mendaftar sebagai calon anggota DPRD pada hari terakhir penutupan jadwal pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta, yang berlangsung dari tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023. KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi terkait data calon dan kelengkapan dokumen pada periode 4 Oktober hingga 2 November 2023.

Dalam proses verifikasi, KPU akan memeriksa dokumen administratif calon, seperti persyaratan usia, kewarganegaraan Indonesia, kesehatan jasmani dan rohani, serta kebebasan dari penggunaan narkotika. Kasus Cinta Mega dan keputusannya untuk bergabung dengan PAN akan menjadi perhatian selama proses pemilihan mendatang***

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x