SUMEDANG BAGUS - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Edward Tannur dari posisinya sebagai anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Keputusan ini merupakan respons dari kasus kekerasan yang melibatkan anak Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti, yang menyebabkan kematian tragis.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sekretaris Jenderal DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. "Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Hasanuddin Wahid.
Baca Juga: Hujan Turun di Depok Usai Salat Istisqa, Haru Menggema di Seluruh Kota
Langkah ini diambil agar Edward Tannur dapat fokus pada penyelesaian kasus hukum yang melibatkan anaknya, Gregorius Ronald Tannur. Kasus tersebut telah menciptakan ketegangan di masyarakat dan mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak.
Hasanuddin Wahid juga mengungkapkan bahwa surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI akan diajukan pada hari ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukum yang berlangsung dan menjaga integritas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam menghadapi situasi ini.
Kasus ini telah menjadi perhatian nasional, dan langkah tegas yang diambil PKB ini menunjukkan komitmen partai untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang adil dalam kasus ini.***