Suku Awyu Terus Berjuang di PTUN Jayapura Melawan Perusahaan Sawit PT IAL

- 11 September 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi Kebun Sawit.Dok. Freepik.com
Ilustrasi Kebun Sawit.Dok. Freepik.com /

SUMEDANG BAGUS - Meskipun Suku Awyu baru-baru ini meraih kemenangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam kasus melawan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, perjuangan mereka untuk melindungi lingkungan hidup dan hak-hak mereka belum berakhir.

Kini, di PTUN Jayapura, pejuang lingkungan hidup dari Suku Awyu, Hendrikus Woro, menggugat izin kelayakan lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit PT IAL.

Pada Kamis, 7 September 2023, persidangan di PTUN Jayapura menjadi saksi perjuangan masyarakat adat Awyu. Rika Maa, seorang anggota masyarakat adat Awyu dari Ampera, Boven Digoel, tampil sebagai saksi kunci dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Menteri Komunikasi dan Informatika Pertimbangkan Pajak untuk Perjudian Online

Dalam kesaksian emosionalnya, Rika Maa mengungkapkan bahwa masyarakat adat Awyu telah merasa ditekan dan terpaksa melepas tanah adat mereka untuk memberi jalan kepada PT IAL. Yang mengejutkan, pelepasan tanah marga Maa tersebut terjadi tanpa persetujuan dari seluruh anggota marga.

Kesaksian Rika Maa semakin memperkuat fakta bahwa perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit seringkali mengabaikan pelibatan yang bermakna dan persetujuan dari masyarakat adat dalam mengakuisisi lahan. Izin yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya melanggar hak-hak masyarakat adat, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan iklim.

Hutan adat masyarakat Awyu terancam hilang, kerusakan lingkungan semakin merajalela, dan krisis iklim menjadi semakin parah akibat perusahaan-perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan.

Baca Juga: Eka Santosa Ketua Presidum Sekber Relawan Capres Ganjar: Tahun 2024 Saatnya Memenangkan Ganjar di Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Papua dan perusahaan PT IAL dihadapkan pada tekanan besar untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka dalam mengeluarkan izin dan merugikan lingkungan serta masyarakat adat Suku Awyu. Persidangan di PTUN Jayapura akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat adat yang telah lama berjuang untuk melindungi warisan lingkungan mereka.***

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x