Menteri Komunikasi dan Informatika Pertimbangkan Pajak untuk Perjudian Online

- 11 September 2023, 11:23 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi /Instagram.com/@budiariesetiadi

SUMEDANG BAGUS - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan pertimbangan untuk memberlakukan pajak pada perjudian online dalam upayanya untuk memberantas praktek-praktek semacam itu. Pengungkapan ini terjadi dalam sebuah sesi tanya jawab dengan Anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani, selama Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta pada pekan lalu.

Awalnya, Menteri Budi diminta untuk mengonfirmasi komitmennya dalam memasukkan aturan larangan perjudian online ke dalam Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam menjawab pertanyaan Christina Ariyani, Menteri Budi menjelaskan hasil diskusi yang telah ia lakukan dengan berbagai pihak yang mengusulkan agar perjudian online dikenai pajak. Ia mengungkapkan bahwa isu ini tidak semudah itu, dan perlu dilakukan pembahasan yang matang.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Melanda PT Multi Marindo di Kabupaten Sumedang

“Begini Bu Christina, tadi kan saya bilang ini musti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa-apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya,” jawab Menteri Budi.

Budi Arie Setiadi juga menyoroti aspek transnasional dari perjudian online ini. Ia menjelaskan bahwa fenomena ini melibatkan transaksi yang melintasi batas negara dan menjadi tantangan yang kompleks bagi penegak hukum.

“Ini soal transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, di Thailand juga sama,” tambahnya.

Baca Juga: Eka Santosa Ketua Presidum Sekber Relawan Capres Ganjar: Tahun 2024 Saatnya Memenangkan Ganjar di Jawa Barat

Pertimbangan untuk memberlakukan pajak pada perjudian online merupakan langkah yang penting dalam mengatur industri ini, sambil mempertimbangkan dampaknya secara keseluruhan. Upaya ini juga menggambarkan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi.***

Editor: Achmad Wirahadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah